JAKARTA — Paguyuban Perantau Purbalingga (PAPELING) bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta memperkuat sinergi dalam upaya memperkenalkan dan melestarikan budaya Banyumasan melalui program “Apresiasi Budaya Banyumasan.”
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara LPP RRI Jakarta dan PAPELING yang dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, bertempat di Bakso Gayeng, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, pihak RRI Jakarta dihadiri oleh Bapak Joko Narwondo dan Ibu Rosa. Sementara dari pihak PAPELING hadir Bapak Izroil (Ketua Umum), Bapak Joriyanto, dan Bapak Irwan Malik.
MoU ini merupakan bentuk kolaborasi dalam pelaksanaan program “Apresiasi Budaya Banyumasan” yang sebelumnya dituangkan dalam nota kesepahaman antara LPP RRI Jakarta dan PAPELING. Program tersebut dirancang sebagai ruang untuk memperkenalkan berbagai aspek budaya Banyumasan sekaligus mempererat hubungan masyarakat perantauan asal Purbalingga dan Banyumas Raya.
Berdasarkan kesepakatan, program Apresiasi Budaya Banyumasan akan dilaksanakan melalui PRO 4 RRI Jakarta 92,8 FM setiap Jumat malam. Selain program siaran, kerja sama juga mencakup publikasi melalui kanal media sosial masing-masing pihak, pembahasan tema dan narasumber, pemanfaatan auditorium RRI Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku, serta monitoring dan evaluasi.
PAPELING memiliki peran dalam menyiapkan narasumber yang berkaitan dengan budaya Banyumasan serta mendukung publikasi program melalui kanal media sosial PAPELING. Sementara RRI Jakarta berperan dalam penyelenggaraan program dan publikasi melalui kanal media sosial RRI Jakarta.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah positif untuk mengangkat budaya Banyumasan agar semakin dikenal masyarakat luas, sekaligus menjadi wadah bagi warga Purbalingga dan Banyumas di perantauan untuk terus menjaga dan memperkenalkan identitas budaya daerah.
Melalui kolaborasi PAPELING dan RRI Jakarta, diharapkan lahir berbagai program yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan edukasi serta memperkuat kecintaan generasi muda terhadap budaya, bahasa, seni, dan tradisi Banyumasan.
MoU tersebut memiliki jangka waktu satu tahun sejak ditandatangani dan dapat ditinjau kembali maupun diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
#papeling
#purbalingga
#paguyuban
#budaya
#rri





















